Kamis, 06 November 2008

Sumpah Pocong, Ketahuan Bohong Langsung Diazab

Minggu, 07 September 2008
Posmetro, Batam

saat peradilan di pengadilan tak lagi dianggap adil, maka sejumlah orang sanggup mengkafan diri layaknya orang yang telah mati. Doa-doa dan ijab kabul sumpah pun didengungkan langsung tertuju ke Allah SWT. Yang salah akan terkena laknat dan yang benar mendapat rahmat. Sumpah Pocong begitu mereka menamakan ritual mengerikan ini. Hampir seluruh masyarakat Kepri kerap mendengar sumpah pocong. Namun hanya beberapa dari mereka saja yang pernah menyaksikan ritual sakral tersebut. Itu pun bukan di sini melainkan di daerah Jawa.Sebagian ulama mengaku sumpah pocong merupakan perbuatan yang dilarang oleh agama. Ritual pengkafanan orang yang masih hidup dan disumpahkan tidak pernah diatur dalam Alquran, meski niat orang-orang yang melakukannya untuk mencari kebenaran.Alquran surat Ali Imran ayat 61, hanya menyebut soal mubahalah. Berbagai literatur mengungkapkan bahwa mubahalah merupakan sebagai ujian kebenaran melalui doa. Ini merupakan salah satu dari kaedah hukuman yang disebut dalam Alquran. Kaedah lain adalah qisas atau hukuman balasan sama, ta’zir, atau budi bicara hakim mengikut dua prinsip universal hukuman, diat atau bayaran ganti-rugi, li’an atau sumpah laknat, dan kaffarah atau penebusan dosa.”Siapa yang membantahmu tentang kisah ‘Isa sesudah datang ilmu, maka katakanlah: “Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, isteri-isteri kami dan isteri-isteri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubalahlah kepada Allah dan kita minta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta.” Al Imran ayat 61Kata mubahalah dalam ayat ini lebih tepat bila diartikan menguji kebenaran dan berharap petunjuk dari Allah SWT atas persoalan-persoalan pelik yang tak mudah dipecahkan. Termasuk, dalam ayat itu, berkaitan dengan Nabi Isa AS.Tapi di kalangan masyarakat Islam Jawa Timur, kata mubahalah diartikan sebagai sumpah pocong. Padahal jika dicermati mubahalah merupakan ”perang doa.”Dalam mubahalah, pihak-pihak yang berbeda pendapat, bertemu di satu tempat dan saling memanjatkan doa kepada Allah agar ”menimpakan laknat kepada salah satu dari dua pihak yang berdusta.”Sementara dalam praktik mubahalah yang dikembangkan sejumlah kalangan masyarakat Islam di Jawa, pihak-pihak yang berbeda pendapat dikafani, umumnya di dalam masjid dan disaksikan jamaah, lantas bersumpah bahwa mereka tidak berdusta. Kepala Kantor Departemen Agama (Kakandepag) Kabupaten Karimun, Drs Erman Zarudin menjelaskan dalam ajaran Islam tak dibenarkan sumpah pocong, bahkan ia juga belum pernah mengikuti ritual sumpah pocong.“Memang saya pernah dengar, tapi secara ritual saya belum pernah melihat sendiri. Dalam agama sumpah itu selalu atas nama Allah tidak ada yang lain,” ujar Erman.“Ajaran juga tidak ada yang seperti itu, namun kalau adat mungkin ada. Adat mana yang melakukan sumpah pocong saya tak tahu pasti. Tata cara sumpah pocong, bagaimana pelaksanaannya juga tidak diketahui secara pasti,” tambahnya.Justru ia sempat mengeluarkan pertanyaan, apakah tata cara ritual sumpah pocong itu nantinya yang mau disumpah akan dibuat seperti pocong, dengan menegenakan kain kafan putih.“Yang jelas di Karimun belum pernah terjadi, dan masalah adat, adat mana yang menjalankannya saya juga tak pernah tahu, hanya kabar saja yang pernah saya dengar,” terangnya lagi.Sementara itu, Ki Rogo Sejati, paranormal kondang Kepri mengaku pernah menjadi penyelenggara ritual yang sangat sakral tersebut. “Dua kali yang pertama di daerah Karawang dan yang kedua di Kalimantan,” ungkapnya.Kalau yang di Karawang menurut Ki Rogo sumpah pocong dilakukan karena ada salah seorang ustad yang menuduh seorang paranormal sebagai dukun teluh penyebar santet.“Si dukun yang merasa tak melakukan tentu membantah, tapi karena emosi warga sudah mulai terpancing dan untuk menghindari sesuatu yang tak diinginkan, akhirnya dilaksanakanlah sumpah pocong,” jelasnya.Nah saat dilakukan ritual dengan dipanjatkan doa-doa yang ditujukan pada Allah SWT, tiba-tiba sang ustad mengakui kalau apa yang dituduhkannya pada paranormal tersebut tidak benar.”Sumpah pocong pun akhirnya dihentikan,” jelasnya.Sedangkan di Kalimantan menurut Ki Rogo salah seorang pihak yang melakukan sumpah pocong harus merenggang nyawa secara tragis dengan darah yang keluar dari mulut, hidung, mata dan telinganya, karena ia tak mengakui kecurangan yang telah ia lakukan.“Itu masalah penyerobotan lahan, yang menyerobot tak mau ngaku, saat dilakukan sumpah pocong akhirnya dia meninggal dan langsung dikuburkan,” terangnya.Bagaimana sebenarnya ritual sumpah pocong tersebut? Apa saja persyaratan yang harus dilakukan oleh pihak yang mengadakan sumpah pocong?Sumpah pocong menurut Ki Rogo pertama kali dilakukan di Indonesia oleh Syeh Bakir, salah seorang penyebar Islam sebelum masa Wali Songo. “Syeh Bakir ini kemungkinan besar berpedoman dari apa yang telah dilakukan oleh Khalifah Syaidina Ali, yang pernah membaiat orang dengan cara mengkafankan orang tersebut dan dibacakan doa-doa,” kata Ki Rogo.Seiring perkembangan zaman, baiat atau sumpah ini akhirnya berkembang, dan karena ritualnya dengan cara mengafankan atau mirip pocong, akhirnya sumpah tersebut dikenal dengan sumpah pocong.Orang yang akan melakukan sumpah ini, menurut pemilik Padepokan Rogo Sejati di Perumahan Rosdalle, Batam Centre ini, harus menyiapkan perlengkapan seperti perlengkapan untuk orang yang meninggal.“Sebelum disumpah, orang yang bersangkutan juga harus dimandikan layaknya memandikan mayat. Setelah itu baru dikafankan, juga harus sama dengan kafan orang meninggal, wewangainnya pun sama,” terang Ki Rogo.Yang membedakan kafan tersebut hanya pada pelaku sumpah pocong, kafan di bagian wajah dibiarkan terbuka, seperti mayat yang telah dimasukkan ke liang lahat.“Selesai dikafankan, mereka baru bersumpah. Apa isi sumpahnya? Tergantung dari yang melaksanakan, begitu juga dengan hukuman yang akan dikenakan,” ungkapnya.Prosesi penyalatan pun tak ubah seperti salat untuk orang yang telah meninggal. Hanya saja pada prosesi sumpah pocong salat yang hukumnya fardhu kifayah itu harus dilakukan minimal 41 orang secara berjamaah.“Doa 41 orang itu lebih cepat diterima oleh Allah,” terang Ki Rogo.Selsai salat, dengan dipimpin oleh kiai atau paranormal yang paham dengan hal tersebut, pembacaan doa pun dimulai. “Ada surat-surat khusus yang dibaca saat itu, begitu juga dengan doa yang dilafazkan, bukan sembarang doa,” ungkapnya.Dampak atau balak atau laknat dari sumpah pocong bagi orang yang berbohong atau mereka yang melakukan kecurangan menurut Ki Rogo bisa langsung terjadi pada saat ritual dilaksanakan. Tapi bisa juga dirasakan mereka menjelang hari ketujuh setelah ritual itu digelar.“Pengalaman kami di Kalimantan, laknat Allah langsung terjadi saat itu juga, karena yang bersangkutan tak ngaku dengan kecurangan yang dilakukannya,” ungkap Ki Rogo.Selain meninggal tragis, mayat orang tersebut juga tak bisa dikebumikan secara layak. “Tanah kuburannya longsor terus, sehingga liang lahatnya menjadi kecil. Akhirnya karena hari juga semakin gelap, jenazah dipaksa masuk saja, meski pun harus dalam posisi tertekuk,” kenag Ki Rogo.Sedangkan di beberapa tempat lainnya yang ia dengar, ada yang mendapat balak menjelang tujuh hari setelahnya. “Ada yang meninggal kecelakaan, ada juga yang ditimpa musibah ekonomi, pokoknya sesuai dengan janji atau sumpah yang dia ikrarkan,” jelasnya.Nah, pertanyaannya saat ini, apakah sumpah pocong ini diizini oleh agama? Apakah ia tak mendekati dengan perbutan musyirik?“Sepengetahuan saya tidak, karena sumpah ini dilakukan di masjid, yang menjadi pemandu atau mediator seorang kiai atau paranormal yang mengerti akan hal itu, lalu doa dan surah-surah yang dibacakan pun berasal dari Al-Quran,” ungkapnya.***

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Assalamualaikum senang sekali saya bisa menulis dan berbagi kepada teman-teman disini. barangkali ada teman-teman yang sedang kesulitan masalah keuangan. Sebulan yang lalu perusaan percetakan saya dirundung hutang yang cukup besar. Hal itu di akibatkan melonjaknya harga kertas dan tenaga upah yang harus saya bayar kepada para karyawan saya. Sementara itu beberapa tender yang nilainya cukup besar gagal saya menangkan. Akibatnya saya harus menjaminkan mobil saya saya untuk meminjam hutang dari bank. Namun hal itu belum cukup menutup devisit perusaan. Bahkan pada akhirnya rumah beserta isinya sempat saya jaminkan pula untuk menutup semua beban hutang yang sedang dilanda perusaan. Masalah yang begitu berat bukan mendapat support dari istri justru malah membuat saya bersedih bahkan sikapnya sesekali menunjukan rasa kecewa. Hal itu di sebabkan semua perhiasan yang sempat saya hadiahkan padanya turut saya gadikan. Disaat itulah saya sempat membaca beberapa situs yang bercerita tentang solusi pesugihan putih tanpa tumbal dan akhirnya saya bertemu dengan Kyai Sukmo Joyo. Kata pak Kyai pesugihan yang cocok untuk saya adalah pesugihan penarikan uang gaib 5milyar dengan tumbal hewan. Tanpa pikir panjang semua petunjuk pak.kyai saya ikuti dan hanya 1 hari. Alhamdulilah akhirnya 5M yang saya minta benar benar ada di tangan saya. Perlahan hutang-hutang saya mulai saya lunasi. Perhiasan istri saya yang sempat saya gadaikan kini saya ganti dengan yang lebih bagus dan lebih mahal harganya. Dan yang paling penting bisnis keluarga yang saya warisi tidak jadi koleps. Jika ingin seperti saya. Saya menyarankan untuk menghubungi kyai sukmo joyo di 0823.9998.5954 situsnya www.sukmo-joyo.blogspot.co.id agar di berikan arahan